Minggu, 08 Januari 2012

Pengantar Ilmu Pendidikan

1.       Pengertian Pendidikan
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.

Pendidikan meliputi pengajaran keahlian khusus, dan juga sesuatu yang tidak dapat dilihat tetapi lebih mendalam yaitu pemberian pengetahuan, pertimbangan dan kebijaksanaan. Salah satu dasar utama pendidikan adalah untuk mengajar kebudayaan melewati generasi.
Pengertian Pendidikan
Pendidikan adalah aktivitas atau usaha manusia untuk menumbuh kembangkan potensi-potensi bawaan baik jasmani maupun rohani untuk memperoleh hasil dan prestasi.
Dengan kata lain bahwa pendidikan dapat diartikan sebagai suatu hasil peradapan bangsa yang dikembangkan atas dasar pandangan hidup bangsa itu sendiri ( nilai dan norma masyarakat ) yang berfungsi sebagai filsafat pendidikannya atau sebagai cita-cita dan pernyataan tujuan pendidikannya karenanya bagaimanapun peradaban suatu masyarakat, didalamnya berlangsung dan terjadi suatu proses pendidikan sebagai usaha manusia untuk melestarikan hidupnya.
Pendidikan bagi kehidupan manusia merupakan kebutuhan mutlak yang harus dipenuhi sepanjang hayat. Tanpa pendidikan sama sekali mustahil suatu kelompok manusia dapat hidup berkembang sejalan dengan inspirasinya (cita-cita) untuk maju, sejahtera dan bahagia menurut konsep pandangan hidup mereka.
2. Faktor-Faktor Pendidikan
Dalam aktivitas ada enam faktor pendidikan yang dapat membentuk pola interaksi atau saling mempengaruhi. Adapun keenam faktor pendidikan tersebut, meliputi :
a. faktor tujuan
Adalah usaha pencapaian oleh peserta didik tentang hasil praktek pendidikan baik dilingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat secara luas.
b. faktor pendidikan
Dalam hal ini kita dapat membedakan pendidikan itu menjadi 2 kategori, yaitu:
1. Pendidik menurut kodrati, yaitu orang tua dan
2. Pendidik menurut jabatan yaitu guru.
Pendidik yang bersifat kodrati dan sebagai orang tua wajib pertama sekali memberikan didikan kepada anaknya, selain asuhan, kasih sayang, perhatian dan sebagainya.
Sedangkan pendidikan menurut jabatan, yaitu guru. Guru adalah sebagai pendidik yang menerima tanggung jawab dari tiga pihak yaitu orang tua, masyarakat dan Negara. Tanggung jawab dari orang tua diterima guru atas kepercayaan yang mampu memberikan pendidikan dan pengajaran dan diharapkan pula dari pribadi guru dapat memancarkan sikap-sikap yang normatif baik, sebagai kelanjutan dari sikap dan sifat orang tua pada umumnya.
c. faktor peserta didik
Adalah orang yang menerima pengaruh dari seseorang atau sekelompok orang yang menjalankan kegiatan pendidikan. Peserta didik sebagai manusia yang belum dewasa merasa tergantung kepada pendidikannya, peserta didik merasa bahwa ia memiliki kekurangan-kekurangan tertentu, ia menyadari bahwa kemampuan masih sangat terbatas dibandingkan denga kemampuan pendidiknya.
d. faktor isi / materi pendidikan
yang termasuk dalam arti / materi pendidikan ialah segala sesuatu oleh penddidk yang akan langsung disampaikan kepada peserta didik.

        e. faktor metode pendidikan
Agar interaksi dapat berlangsung baik dan tercapai tujuan, maka disamping dibutuhkan pemilihan materi pendidikan yang tepat, perlu dipilih metode yang tepat pula. Metode adalah cara menyampaikan materi untuk mencapai tujuan pendidikan.
f. faktor lingkungan
Adalah yamg meliputi kondisi dan alam dunia yang dengan cara-cara tertentu mempengaruhi tingkah laku, pertumbuhan dan perkembangan manusia.
3. Fungsi Pendidikan
fungsi pendidikan sebagai alat untuk membebaskan manusia dari berbagai bentuk penindasan dan ketertindasan yang dialami oleh masyarakat, baik dari soal kebodohan sampai ketertinggalan (Paulo Freire).
Prof Dr Sutjipto (guru besar UNJ) mengatakan bahwa (1) pendidikan mempunyai kedekatan atau bahkan kesamaan dengan proses belajar dan penggunaannya menjadi interchangable dengan belajar.( 2) pendidikan juga bermakna pelatihan, karena pelatihan juga membantu seseorang untuk mampu melakukan penyesuaian terutama dalam melakukan sesuatu. Pendidikan adalah belajar untuk mengasosiasikan stimulus dan respons; (3) pendidikan juga berarti proses untuk menguasai ilmu, ilmu sebenarnya adalah value free. (4) Jika proses interaksi itu menyangkut belajar untuk hidup dalam suatu tatanan masyarakat serta menginternalisasi nilai-nilai, maka pendidikan berarti pendidikan nilai.
4. Pendidikan seumur hidup
Konsep pendidikan seumur hidup, sebenarnya sudah sejak lama dipikirkan oleh para pakar pendidikan dari zaman kezaman. Apalagi bagi umat islam, jauh sebelum orang-orang barat mengangkatnya, Islam sudah mengenal pendidikan seumur hidup, sebagai mana dinyatakan oleh hadits Nabi SAW yang berbunyi

اطلب العلم من المهد الى اللحد
Artinya: tuntutlah ilmu dari buaian sampai meninggal dunia.
Azas pendidikan seumur hidup itu merumuskan suatu azas bahwa proses pendidikan merupakan suatu proses kontinue, yang bemula sejak seseorang dilahirkan hingga meninggal dunia. Proses pendidikan ini mencakup bentuk-bentuk belajar secara informal, non formal maupun formal baik yang berlansung dalam keluarga, disekolah, dalam pekerjaan dan dalam kehidupan masyarakat.
 Untuk indonesia sendiri, konsepsi pendidikan seumur hidup baru mulai dimasyarakat melalui kebijakan Negara ( Tap MPR No. IV / MPR / 1970 jo. Tap No. IV/ MPR / 1978 Tentang GBHN ) yang menetapkan prinsip-prinsip pembangunan nasional, antara lain :
1.                   Pembangunan nasional dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh rakyat Indonesia (arah pembangunan jangka panjang )
2.                   Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan didalam keluarga (rumah tangga ), sekolah dan masyarakat. Karena itu pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah. (BAB IV GBHN bagian pendidikan ).


Didalam UU Nomor 20 tahun 2003, penegasan tentang pendidikan seumur hidup, dikemukakan dalam pasal 13 ayat (1) yang berbunyi: "Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, non formal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya". Jadi dapat pula dikatakan bahwa pendidikan dapat diperoleh dengan 2 jalur, yaitu jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan diluar sekolah. Jalur pendidikan sekolah meliputi pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Dan jenis pendidikan ini mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik profesi, vokasi, keagamaan dan khusus.
Sedangkan jalur pendidikan luar sekolah meliputi pendidikan nonformal dan informal. Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan nonformal berfungsi mengembalikan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan ketrampilan fungsional serta mengembangkan sikap keprobadian hidup. Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan ketrampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan peserta didik.
Pendidikan informal yaitu kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. pendidikan keluarga termasuk jalur pendidikan luar sekolah merupakan salah5 satu upaya mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pengalaman seumur hidup. Pendidikan keluarga memberikan keyakinan agama, nilai budaya yang mencakup nilai moral dan aturan-aturan pergaulan serta pandangan, ketrampilan dan sikap hidup yang mendukung kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara kepada anggota keluarganya yang bersangkutan. peserta didik berkesempatan untuk mengembangkan kemampuan dirinya dengan belajar pada setiap saat dalam perjalanan hidupnya sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan masing-masing.
"setiap warga Negara berkesempatan seluas-luasnya untuk menjadi peserta didik melalui pendidikan sekolah ataupun luar sekolah dengan demikian, setiap warga Negara diharapkan dapat belajar pada tahap-tahap mana saja dari kehidupanya dalam mengembangkan dirinya sebagai manusia Indonesia ".
Dasar dari pendidikan seumur hidup bertitik tolak atas keyakinan, bahwa proses pendidikan berlangsung selama manusia hidup, baik dalam maupun diluar sekolah.

1.                   Implikasi Konsep Pendidikan Seumur Hidup .

Implikasi disini diartikan sebagai akibat lansung atau konsekuensi dari suatu keputusan. Dengan demikian maksudnya adalah sesuatu yang merupakan tindak lanjut atau follow up dari suatu kebijakan atau keputusan tentang pelaksanaan pendidikan seumur hidup.
Penerapan azas pendidikan seumur hidup pada isi program pendidikan dan sasaran pendidikan di masyarakat mengandung kemungkinan yang luas. Implikasi pendidika seumur hidup pada program pendidikan dapat dikelompokkan menjadi beberapa kategori yaitu:
1. Pendidika baca tulis fungsional
Program ini tidak saja penting bagi pendidikan seumur hidup dikarenakan relefansinya yang ada pada Negara-negara berkembang dengan sebab masih banyaknya penduduk yang buta huruf, mereka lebih senang menonton TV, mendengarkan Radio, Mengakses internet dari pada membaca. Meskipun cukup sulit untuk membuktikan peranan melek huruf fungsional terhadap pembangunan sosial ekonomi masyarakat, namun pengaruh IPTEK terhadap kehidupan masyarakat misalnya petani, justru disebabkan oleh karena pengetahuan-pengetahuan baru pada mereka. Pengetahuan baru ini dapat diperoleh melalui bahan bacaan utamanya.
Oleh sebab itu, realisasi baca tulis fungsional, minimal memuat dua hal, yaitu:
1.                   Memberikan kecakapan membaca, menulis, menghitung (3M) yang fungsional bagi anak didik.
2.                   Menyediakan bahan-bahan bacaan yang diperlukan untuk mengembangkan lebih lanjut kecakapan yang telah dimilikinya.
1.                   Pendidikan vokasional.
Pendidikan vokasional adalah sebagai program pendidikan diluar sekolah bagi anak diluar batas usia sekolah, ataupun sebagai pendidikan formal dan non formal, sebab itu program pendidikan yang bersifat remedial agar para lulusan sekolah tersebut menjadi tenaga yang produktif menjadi sangat penting. Namun yang lebih penting ialah bahwa pendidikan vokasional ini tidak boleh dipandang sekali jadi lantas selesai.dengan terus berkembang dan majunya ilmu pengetahuan dan teknologi serta makin meluasnya industrialisasi, menuntut pendidikan vokasiaonal itu tetap dilaksanakn secara kontinue.
1. Pendidikan professional.
Sebagai realisasi pendidikan seumur hidup,dalam kiat-kiat profesi telah tercipta Built in Mechanism yang memungkinkan golongan profesional terus mengikuti berbagai kemajuan dan perubahan menyangkut metodologi, perlengkapan, terminologi dan sikap profesionalnya. Sebab bagaimanapun apa yang berlaku bagi pekerja dan buruh, berlaku pula bagi professional, bahkan tantangan buat mereka lebih besar.
1. Pendidikan ke arah perubahan dan pembangunan.
Diakui bahwa diera globalisasi dan informasi yang ditandai dengan pesatnya perkembangan IPTEK, telah mempengaruhi berbagai dimensi kehidupan masyarakat, dengan cara masak yang serba menggunakan mekanik, sampai dengan cara menerobos angkasa luar. Kenyataan ini tentu saja konsekuensinya menurut pendidikan yang berlangsung secara kontinue (lifelong education).
Pendidikan bagi anggota masyarakat dari berbagai golongan usia agar mereka mampu mengikuti perubahan sosial dan pembangunan juga merupakan konsekuensi penting dari azas pendidikan seumur hidup.
1. Pendidikan kewarganegaraan dan kedewasaan politik
Disamping tuntutan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), dalam kondisi sekarang dimana pola pikir masyarakat. Yang semakin maju dan kritis, baik rakyat biasa, maupun pemimpin pemerintahan di Negara yang demokratis, diperlukan pendidikan kewarganegaraan dan kedewasaan politik bagi setiap warga Negara. Pendidikan seumur hidup yang bersifat kontinue dalam koteks ini merupakan konsekuensinya.
5. Peranan Keluarga
Keluarga adalah institusi yang sangat berperan dalam rangka melakukan sosialisasi, bahkan internalisasi, nilai-nilai pendidikan. Meskipun jumlah institusi pendidikan formal dari tingkat dasar sampai ke jenjang yang paling tinggi semakin hari semakin banyak, namun peran keluarga dalam transformasi nilai edukatif ini tetap tidak tergantikan.
Peran masyarakat dalam pendidikan
Pendidikan adalah tanggungjawab bersama antara pemerintah, orangtua, dan masyarakat. Tanpa dukungan masyarakat, pendidikan tidak akan berhasil dengan maksimal. Sekarang hampir semua sekolah telah mempunyai komite sekolah yang merupakan wakil masyarakat dalam membantu sekolah, sebab masyarakat dari berbagai lapisan sosial ekonomi sudah sadar betapa pentingnya dukungan mereka untuk keberhasilan pembelajaran di sekolah.
Masyarakat dapat terlibat dalam memberikan bantuan dana, pembuatan gedung, lokal, pagar, dan lain sebagainya. Masyarakat juga dapat terlibat dalam bidang teknis edukatif.
• Idealnya sekolah bertanggungjawab kepada pemerintah dan juga kepada masyarakat sekitarnya;
• Bantuan teknis edukatif juga sangat mungkin diberikan, seperti: menyediakan diri menjadi tenaga pengajar, membantu anak berkesulitan membaca, menentukan dan memelihara guru baru yang mempunyai kualifikasi, serta membicarakan pelaksanaan kurikulum dan kemajuan belajar.
Jenis-jenis PSM
Ada bermacam-macam tingkatan peran serta masyarakat dalam pembangunan pendidikan. Peran serta tersebut dapat diklasifikasikan dalam 7 tingkatan, yang dimulai dari tingkat terendah ke tingkat tertinggi. Tingkatan tersebut terinci sebagai berikut:
1. Peran serta dengan menggunakan jasa yang tersedia. Jenis PSM ini merupakan jenis paling umum. Masyarakat hanya memanfaatkan jasa sekolah dengan memasukkan anak ke sekolah;
2. Peran serta dengan memberikan kontribusi dana, bahan, dan tenaga. Masyarakat berpartisipasi dalam perawatan dan pembangunan fisik sekolah dengan menyumbangkan dana, barang dan atau tenaga;
3. Peran serta secara pasif. Artinya menyetujui dan menerima apa yang diputuskan oleh sekolah (komite sekolah), misalnya komite sekolah memutuskan agar orang tua membayar iuran bagi anaknya yang bersekolah dan orangtua menerima keputusan tersebut dengan mematuhinya;
4. Peran serta melalui adanya konsultasi. Orangtua datang ke sekolah untuk berkonsultasi tentang masalah pembelajaran yang dialami anaknya;
5. Peran serta dalam pelayanan. Orantua/masyarakat terlibat dalam kegiatan sekolah, misalnya orangtua ikut membantu sekolah ketika ada studi banding, kegiatan pramuka, kegiatan keagamaan, dan lain sebagainya;
6. Peran serta sebagai pelaksana kegiatan yang didelegasikan/dilimpahkan. Misalnya, sekolah meminta orangtua/masyarakat untuk memberikan penyuluhan tentang pentingnya pendidikan, masalah gender, gizi dan lain sebagainya.
7. Peran serta dalam pengambilan keputusan. orangtua/masyarakat terlibat dalam pembahasan masalah pendidikan (baik akademis maupun non akademis) dan ikut dalam proses pengambilan keputusan dalam rencana pengembangan sekolah.
Menuju Otonomi pada Tingkat Sekolah; Ikhtiar Memberdayakan Komite Sekolah sebagi Bentuk Peran Serta Masyarakat dalam Pendidikan
“Komite Sekolah/Madrasah sebagai lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan”. (Pasal 56, ayat 3 UU Nomor 20 Tahun 2003)
6. Sistem pendidikan nasional
Keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
7. timbale balik antara keluarga, sekolah dan masyarakat
sama-sama media sosialisasi
keluarga merupakan media utama sedangkn sekolah adalah pembimbing menuju sosialisasi yang lebih tinggi. setelah dididik dari lingkup keluarga, bimbingan dari sekolah juga perlu sekaligus menambah luas lingkup pergaulan anak.
keluarga adalah media sosialisasi primer, sedang sekolah adalah media sosialisasi sekunder. jadi sekolah adalah merupakan kelanjutan dari sosialisasi yang dilakukan di dalam keluarga.
Dalam masyarakat yang lebih maju maka pendidikan di dalam keluarga tidak cukup, oleh karena itu orang tua menyerahkan pendidikan pada lembaga pendidikan formal yang disebut sekolah. Dalam sekolah anak diberi berbagai pengetahuan baik pengetahuan yang berkaitan untuk pengembangan pribadi, pengetahuan untuk bekal hidup dalam masyarakat, dan pengetahuan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi lebih lanjut. Pendidikan di sekolah dilaksanakan secara bertingkat-tingkat, pada dasarnya dibedakan pendidik dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Anak yang telah selesai pada tingkat pendidikan tertentu yang memerlukan keterampilan tertentu dapat masuk pada pendidikan nonformal dalam lembaga pendidikan masyarakat. Setelah mendapatkan tambahan keterampilan maka ia terjun kedunia kerja dalam masyarakat. Akan tetapi ada juga yang setelah selesai pendidikan pada tingkat pendidikan tertentu langsung memasuki dunia kerja dalam masyarakat. Masyarakat sebagai pemakai hasil tiga pendidikan itu akan memberi balikan bagi masing-masing penyelenggara pendidikan dalam ketiga lingkungan pendidikan.
8. system nilai dan modal agama dalam proses pendidikan
Pendekatan penanaman nilai (inculcation approach) adalah suatu pendekatan yang memberi penekanan pada penanaman nilai-nilai sosial dalam diri siswa. Pendekatan ini sebenarnya merupakan pendekatan tradisional. Banyak kritik dalam berbagai literatur barat yang ditujukan kepada pendekatan ini. Pendekatan ini dipandang indoktrinatif, tidak sesuai dengan perkembangan kehidupan demokrasi (Banks, 1985; Windmiller, 1976). Pendekatan ini dinilai mengabaikan hak anak untuk memilih nilainya sendiri secara bebas. Menurut Raths et al. (1978) kehidupan manusia berbeda karena perbedaan waktu dan tempat. Kita tidak dapat meramalkan nilai yang sesuai untuk generasi yang akan datang. Menurut beliau, setiap generasi mempunyai hak untuk menentukan nilainya sendiri. Oleh karena itu, yang perlu diajarkan kepada generasi muda bukannya nilai, melainkan proses, supaya mereka dapat menemukan nilai-nilai mereka sendiri, sesuai dengan tempat dan zamannya.
Peran Guru atau Murabbi dalam mendidik anak sejak usia dini adalah ibaratSuluah Bendang di tengah umat, yang dilaksanakan dengan keikhlasan sebagai satu pengabdian mulia dan tugas berat.
Keikhlasan membentuk umat jadi pintar, beriman, berakhlaq, berilmu, beramal baik, membina diri, kemashlahatan umat, dan keluarga, menjadi panutan dan ikutan, ibadahnya teratur, shaleh peribadi dan sosial, beraqidah tauhid yang shahih dan istiqamah.
Pendidikan anak sejak usia dini ini, tidak terlepas dari upaya menyiapkan satu generasi yang beradab, berakhlaq, berakidah dan berprestasi, melalui ;
Ø Membudayakan Wahyu Al Quran dalam memakaikan adat basandi syarak-syarak basandi kitabullah, melalui pendidikan dan pelatihan-pelatihan,
Ø Implementasinya, dalam perilaku anak berakidah, dan berakhlaq, dalam kerangka lebih luas, menghidupkan dakwah membangun negeri.
Perintah untuk melaksanakan tugas-tugas da’wah itu, secara kontinyu atau terusmenerus, dan sambung bersambung.
9. Inovasi pendidikan dan tujuan pendidikan
Inovasi pendidikan sebagai usaha perubahan pendidikan tidak bisa
berdiri sendiri, tapi harus melibatakan semua unsur yang terkait di
dalamnya, seperti inovator, penyelenggara inovasi seperti guru dan
siswa. Disamping itu, keberhasilan inovasi pendidikan tidak saja
ditentukan oleh satu atau dua faktor saja, tapi juga oleh masyarakat
serta kelengkapan fasilitas.
Ibrahim (1989) mengatakan bahwa inovasi adalah penemuan
yang dapat berupa sesuatu ide, barang, kejadian, metode yang diamati
sebagai sesuatu hal yang baru bagi seseorang atau sekelompok orang
(masyarakat). Inovasi dapat berupa hasil dari invention atau
discovery. Inovasi dilakukan dengan tujuan tertentu atau untuk
memecahkan masalah ((Subandiyah 1992:80)
Tujuan inovasi adalah adanya perubahan kea rah yang lebih baik secara kuantitas maupun kualitas dalam bidang pendidikan, terutama dalam hal proses pemnbelajaran sehingga menghasilkan output yang berkualitas.
10. Pendidikan agama di Indonesia
Kurikulum Pendidikan agama dan pembinaan keimanan-ketakwaan yang berlangsung di sekolah-sekolah selama ini masih sarat dengan kelemahan– kelemahan Praktik pendidikan dinilai hanya memperhatikan aspek kognitif.
Pertumbuhan kesadaran nilai-nilai agama belum tersentuh. Selain itu, pembinaan aspek afektif dan konasif-volutif, yakni kemauan dan tekad untuk mengamalkan nilai-nilai ajaran agama juga masih terabaikan.
...Pendidikan agama di sekolah-sekolah perlu terintegrasi dengan kegiatan-kegiatan pendidikan keseluruhan mata pelajaran yang lain melalui sistem pendidikan terpadu...
Pendidikan agama dan pembinaan keimanan ketakwaan lebih banyak terkonsentrasi pada persoalan-persoalan teoritis keagamaan yang bersifat kognitif dan kurang concern terhadap persoalan bagaimana mengubah pengetahuan agama yang kognitif menjadi makna dan nilai yang perlu diinternalisasikan dalam diri peserta didik.

”Pendidikan agama di sekolah-sekolah perlu terintegrasi dengan kegiatan-kegiatan pendidikan keseluruhan mata pelajaran yang lain melalui sistem pendidikan terpadu,”
Konsepsi pendidikan agama dilakukan dengan mengembangkan pengetahuan dan pemahaman, pembentukan dan pelatihan sikap, serta latihan-latihan keterampilan amaliah tentang nilai-nilai agama yang telah dipahami anak didik dalam kegiatan intrakurikuler, ekstrakurikuler,dan PKL. ”Evaluasi dilakukan juga melalui serangkaian instrumen penilaian, antara lain portofolio, produk proyek, performance,dan karya tulis.

Reformasi pendidikan

Pendidikan dimasa lalu tepatnya pada tahun 1966, ketika ibu saya bersekolah di sekolah rakyat atau sekolah dasar, sangatlah  jauh berbeda dengan pendidikan yang ada pada zaman sekarang. Pendidikan pada masa lalu pada tahun 1966, telah terdapat kurikulum 1950 atau yang lebih dikenal pada waktu itu disebut dengan rencana pelajaran 1947. Rencana pelajaran sederhana sekali, hanya memuat mata pelajaran, jam pengajarannya dan garis- garis besar pengajarannya. Rencana Pelajaran 1947 lebih mengutamakan pendidikan watak, kesadaran bernegara, dan bermasyarakat, daripada pendidikan pikiran. Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian, dan pendidikan jasmani.
Ibu saya bersekolah di sekolah rakyat yang berada jauh dari rumahnya. Beliau harus menempuh beberapa kilometer untuk sampai di sekolahnya dikarenakan tidak adanya fasilitas transportasi seperti bus. Beliau  bersekolah tanpa menggunakan seragam. Seragam beliau hanya satu dan seragam tersebut hanya dipakai ketika hari senin. Dan hari- hari selanjutnya, beliau menggunakan pakaian sehari- hari dan tanpa menggunakan alas kaki.
Di sekolah, beliau belajar mengenai  Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah, Berhitung, Ilmu Alam, Ilmu Hayat, Ilmu Bumi, Sejarah, Menggambar, Menulis, Seni Suara, Pekerjaan Tangan, Pekerjaan Keputrian, Gerak Badan, Kebersihan dan Kesehatan, pendidikan Budi Pekerti, dan Pendidikan Agama. Saat itu hanya ada buku paket tanpa disertai LKS.
Pengajaran yang diberikan di sekolah sifatnya pasif. Tidak ada interaksi atau diskusi antar guru dan murid maupun antar sesama murid. Murid hanya mendengarkan dan menerima saja apa yang disampaikan oleh gurunya.
Berbeda dengan pendidikan dizaman sekarang ketika saya masih duduk di bangku  SMA dulu. Ketika itu, kurikulum yang dipakai adalah KTSP (kurikulum tingkat satuan pendidikan). Kurikulum ini isinya bisa dibilang lumayan kompleks.
Murid di kelas lebih aktif dalam berdiskusi dengan gurunya maupun dengan teman- temannya. Mereka tidak hanya mendengarkan materi yang disampaikan oleh gurunya, Tetapi mereka juga menjadi lebih keritis pada apa yang mereka dapatkan dari guru mereka.
Selain lebih aktif dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar, mereka juga difasilitasi dengan buku paket yang biasanya disertai dengan LKS. Serta fasilitas seperti komputer dan internet yang dapat membantu mereka mengerjakan tugas- tugas mereka lebih cepat.
Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa kurikulum haruslah disesuaikan atau dikondisikan dengan kemajuan zaman serta tuntutan globalisasi.

IMPLEMENTASI KETAHANAN NASIONAL DALAM BIDANG EKONOMI DAN PERTAHANAN

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 LATAR BELAKANG
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, ada beberapa hal penting yang harus dijalankan atau dilaksanakan oleh setiap warga Negara tak terkecuali pemerintah.
Ketahanan Nasional merupakan salah satu hal atau contoh yang harus diperhatikan dan dijalankan oleh setiap Negara maupun pemerintah. Ketahanan nasional itu sendiri memiliki artian sebagai kondisi dinamis suatu bangsa, yang berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, baik yang datang membahayakan intergritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar tujuan nasionalnya.
Maka dari itu ketahanan nasional dapat dikatakan bahwa ketahanan nasional merupakan konsepsi pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan dalam kehidupan nasional maupun kehidupan bangsa. Ketahanan nasional memiliki beberapa landasan dan aspek. Diantaranya yang pertama adalah landasan :
1. Landasan Idiil
2. Landasan Konstitusional
3. Landasan Visional.
Sedangkan aspeknya yaitu:
1. Aspek Alamiah:
            a. Letak Geografis Negara
            b. Kekayaan alam
            c. Keadaan dan Kemampuan penduduk.
2. Aspek social budaya:
            a. Aspek ideology
            b. Aspek politik
            c. Aspek ekonomi
            d. Aspek sosial budaya
            e. Aspek pertahanan dan keamanan.
Adapun yang akan kami bahas dalam makalah ini adalah tentang aspek sosial. Yaitu aspek ekonomi dan pertahanan.
1.2 RUANG LINGKUP
Dalam makalah ini diuraikan dan dijelaskan mengenai ketahanan nasional dan konsepsinya dengan segenap aspeknya yaitu dalam aspek ekonomi dan pertahanan melalui pendekatan kesejahteraan dan keamanan, terutama bagi negara berkembang.

1.3 PERUMUSAN MASALAH
Dalam makalah ini yang akan dibahas adalah mengenai aspek ketahanan nasional. Adapun aspek yang akan dibahas itu adalah aspek ekonomi dan aspek pertahanan dan keamanan.  Permasalahan yang akan dibahas dalam isi makalah ini yaitu:
a. Bagaimanakah peranan aspek ekonomi dalam ketahanan nasional?
b. Bagaimanakah peranan aspek pertahanan dan keamanan dalam ketahanan nasional?
1.4 TUJUAN
Tujuan dalam penulisan makalah ini adalah untuk menambah pengetahuan kita akan ketahanan nasional, dapat mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan menangani segala ancaman, mengetahui apa saja yang harus dijalankan atau dilakukan sebagai warga negara dalam mempertahankan ketahanan nasional, mengetahui aspek ekonomi dalah ketahanan nasional, agar dapat memahami aspek sosial budaya dalam ketahanan nasional,  memupuk nasionalisme, dapat menjaga kedinamisan suatu bangsa, dan diharapkan bermanfaat bagi kita semua.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 KAJIAN PUSTAKA
            Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional guna menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, baik yang datang membahayakan intergritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar tujuan nasionalnya.
            Hal ini merupakan doktrin nasional guna menjamin satunya pola pikir, pola tindak dan cara kerja bangsa Indonesia.
           
            2.1.1 KONSEP KETAHANAN NASIONAL
            Konsep ketahanan nasional menggunakan pendekatan kesejahteraan dan keamana, yaitu: suatu pendekatan berdasarkan pemikiran dan tindakan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan rakyat, bangsa, dan negara. Hal ini dapat dapat disimpulkan bahwa konsep ketahanan nasional pada hakikatnya merupakan konsep pengaturan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan.
pendekatan kemanusiaan melalui upaya peningkatan kesejahteraan hidup   dan penghidupannya, yang meliputi:
1. Aspek Alamiah:
            - letak dan kedudukan geografis negara
            - keadaan dan kekayaan alam (gatra SDA)
2. Aspek Sosial Kemasyarakatan:
            - ideologi
- politik
- ekonomi
            - sosial budaya
            2.1.2 SIFAT KETAHANAN NASIONAL
a. Mandiri, artinya ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa.
Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.

b. Dinamis, artinya ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya.
Upaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya di arahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.

c. Manunggal, artinya ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, 4
berbangsa, dan bernegara.

d. Wibawa, artinya ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu negara. Semakin tinggi daya tangkal suatu negara, semakin besar pula kewibawaannya.

e. Konsultasi dan kerjasama, artinya ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sifat konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
2.1.3 ASAS-ASAS KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
1. Kesejahteraan dan keamanan

2. Komprehensif Integral (Menyeluruh Terpadu)

3. Mawas kedalam dan keluar

4. Kekeluargaan

2.2 KETAHANAN NASIONAL dalam ASPEK EKONOM
2.2.1 Pengertian Ekonomi
Ekonomi adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan upaya manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Upaya untuk memenuhi kebutuhan hidup meliputi kegiatan produksi barang dan jasa serta mendistribusikannya kepada konsumen atau pemakai.
Kegiatan produksi dalam perekonomian melibatkan factor-faktor produksi berupa:
a.  Tenaga kerja,
b. Modal,
c. Teknologi,
d. Sumber daya alam,
e. Manajemen.

4
2.2.2  Ekonomi Indonesia
Pengelolaan dan pengembangan ekonomi Indonesia didasarkan pada pasal 33 UUD 1945 sebagai berikut :
a. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan.
b. Cabang-cabang produksi yang penting bagai Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
c. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
d. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
e. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
Peranan Negara dalam system ekonomi kerakyatan sesuai dengan pasal 33 lebih ditekankan bagi segi penataan kelembagaan melalui pembuatan peraturan perundang-undangan. Penataan itu baik menyangkut cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak, maupun sehubungan dengan pemanfaatan bumi, air, dan segala kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. Tujuannya adalah untuk menjamin agar kemakmuran masyarakat senantiasa lebih diutamakan daripada kemakmuran orang seorang, dan agar tampuk produksi tidak jatuh ke tangan orang seorang yang memungkinkan ditindasnya rakyat banyak oleh segelintir orang yang berkuasa.
2.2.3 Ketahanan di Bidang Ekonomi
Ketahanan ekonomi nasional merupakan suatu konsep yang berkaitan dengan banyak dimensi. Dimensi-dimensi itu meliputi :
a. Stabilitas ekonomi,
b. Tingkat integritas ekonomi,
c. Ketahanan system ekonomi terhadap goncangan dari luar system ekonomi,
d. Margin of savety dari garis kemiskinan dan tingkat pertumbuhan ekonomi,
e. Keunggulan kompetitif produk-produk ekonomi nasional,
f. Kemantapan ekonomi dari segi besarnya ekonomi nasional,
g. Tingkat integritas ekonomi nasional dengan ekonomi global.
2.2.4  Faktor-faktor yang Mempengaruhi Ketahanan di Bidang Ekonomi
Negara berkembang seperti Indonesia dalam pengelolaan factor produksi menjadi barang dan jasa mempunyai cirri sebagai berikut:
a. Bumi dan sumber alam,
• Belum ada kemampuan sepenuhnya untuk memanfaatkan kekayaan alam, yaitu karena, kurang modal, belum memiliki keterampilan teknologi yang memadai dan tingkat manajemen yang belum memenuhi harapan.
• Bencana alam seperti banjir dan musim kering yang hanya dikuasai dengan pengendalian sungai dan banjir.
• Struktur ekonomi agraris merupakan tekanan berat atas areal tanah dan lingkungan dengan konsekuensi social yang amat luas.
• Negara yang tidak mempunyai kekayaan alam sangat tergantung kepada impor bahan baku yang banyak memerlukan devisa sehingga perkembangan industrinya lamban.
b. Tenaga kerja
Pertambahan penduduk yang cepat bisa menguntungkan, karena persediaan tenaga kerja yang cukup, namun harus disertai dengan peningkatan keterampilan teknologis dan perluasan kesempatan kerja. Apabila kebijaksanaan ini ditempuh maka akan menimbulkan pengangguran kelihatan atau tak kelihatan. Untuk jangka panjang perlu ditempuh penanggulangan sebagai berikut:
Ø Peningkatan keterampilan teknologi,
Ø Transmigrasi,
Ø Keluarga berencana,
Ø Distribusi penduduk secara ekonomi geografis yang dipadukan dengan masalah keamanan nasional.
c. Faktor modal
Modal dapat diperoleh dari tabungan, pajak, reinvestasi perusahaan, pendapatan ekspor dan modal asing. Negara berkembang menghadapi kekurangan modal dan pemupukan modal dalam negeri terbatas, misalnya disebabkan:
§ Pendapatan masyarakat rendah, sehingga tidak memungkinkan adanya tabungan,
§ Dasar tariff pajak dan aparatur pemungutan pajak masih terbatas,
§ Kemampuan investasi modal perusahaan masih kurang.
Untuk mengurangi masalah ekonomi dalam bidang modal perlu ditempuh strategi pembangunan yang bertujuan:
v Memberikan pendidikan keterampilan secara masal dan terarah,
v Industrialisasi untuk perluasan lapangan pekerjaan,
v Peningkatan produksi barang dan jasa untuk konsumsi dalam negeri dan untuk ekspor barang setengah jadi dan barang jadi,
v Pembinaan permodalan bagi pengusaha golongan ekonomi lemah.
d. Faktor teknologi
Penggunaan teknologi memerlukan pertimbangan-pertimbangan, misalnya:
v Labour intensive (Padat karya)
v Teknologi intermediate atau teknologi Elektra.
v Teknologi mutakhir atau technocratium.

e. Hubungan dengan ekonomi luar negeri
Hal-hal yang harus diperhatikan oleh Negara-negara berkembang di bidang hubungan ekonomi luar negeri adalah sebagai berikut:
v Melebarnya jurang pemisah antara Negara maju dengan Negara berkembang, kerena pertumbuhan ekonomi yang tidak sama.
v Akibat perkembangan tersebut ialah berupa kemerosotan harga bahan ekspor tradisional dan menurunkan hasil produksi Negara berkembang.
v Makin tinggi kapasitas produksi dan volume ekspor Negara industri, makin mudah keadaan tersebut dipengaruhi oleh perkembangan pasaran internasional.
v Adanya pengelompokan Negara maju menjadi masyarakat ekonomi.
f. Prasarana atau infrastruktur
Prasarana merupakan segal sesuatu yang diperlukan untuk menunjang produksi barang dan jasa. Prasarana adalah factor utama bagi pertumbuhan dan kelangsungan ekonomi Negara. Usaha subversip dan infiltrasi baik dalam suasana damai, apalagi dalam keadaan perang selalu menjadikan prasarana sebagai sasaran utama dari pihak lawan.
g. Faktor manajemen
Manajemen adalah tata cara mengelola perusahaan. Public administration adalah manajemen atau tatacara perusahaan oleh aparatur Negara, sedangkan business managemen adalah tatacara perusahaanoleh pihak swasta.

2.3 KETAHANAN NASIONAL dalam ASPEK PERTAHANAN dan KEAMANAN
            Pertahanan dan keamanan adalah upaya rakyat semesta dengan ABRI sebagai intinya dan merupakan salah satu fungsi utama pemerintahan dan Negara RI dalam rangka menegakkan ketahanan nasional dengan tujuan mencapai keamanan bangsa dan negara.    Tujuan ketahanan nasional dalam aspek pertahanan dan ketahanan pada dasarnya untuk menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (AHTG).
Jadi semakin kuat ketahanan nasional suatu bangsa semakin dapat menjamin kelangsungan hidup atau survival hidup suatu bangsa dan Negara. Oleh karena itu, sekarang yang dibutuhkan adalah bagaimana membangun ketahanan nasional nasional secara bottom up approach melalui pembinaan tingkat ketahanan dari mulai ketahanan nasional, ketahanan daerah, ketahanan lingkungan, ketahanan keluarga dan ketahanan pribadi.
Dengan pembangunan ketahanan nasional melalui pendekatan dari bawah maka diharapkan dapat tercapai kondisi keamanan nasional yang menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dan sekaligus pelaksanaan pembangunan di berbagai daerah.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu :
  1. Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang menganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran. 
  1. Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
  2. Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia
2.3.1 SISTEM PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA

         Pertahanan NKRI merupakan masalah bangsa Indonesia yang akan dilakukan dengan cara (Indonesia) sendiri (yang spesifik), dirancang dan dikembangkan sesuai dengan kondisi obyektif bangsa dan negara Indonesia,  pandangan hidup bangsa dan budaya bangsa.
 

1.Umum
  
Pertahanan NKRI merupakan masalah bangsa Indonesia yang akan dilakukan dengan cara (Indonesia) sendiri (yang spesifik), dirancang dan dikembangkan sesuai dengan kondisi obyektif bangsa dan negara Indonesia,  pandangan hidup bangsa dan budaya bangsa. Pertahanan Negara Indonesia merupakan instrumen dari politik nasional, terutama politik keamanan nasional.

Perjuangan Bangsa Indonesia dalam merebut, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan, memberikan pengalaman sejarah yang sangat berharga bagi bangsa Indone sia dalam melaksanakan perjuangan selanjutnya. Pengalaman sejarah perjuangan tersebut khususnya selama perang kemerdekaan telah mewujudkan tradisi yang selanjutnya menjadi nilai penting sebagai dasar penyelenggaraan pertahanan dan keamanan untuk melindungi segenap bangsa dari berbagai kemungkinan ancaman baik yang bersifat kasar (ancaman militer) maupun yang halus (ancaman terhadap pemikiran dan persepsi). Salah satu nilai tadi adalah "Perang Wilayah/Perang Rakyat Semesta" (Perata) yang dirumuskan dalam Seminar Seskoad II pada Januari 1962 dan ditetapkan pada Agustus 1966 dalam Seminar AD II sebagai Doktrin Perang Wilayah/Perang Rakyat Semesta.

Di era reformasi berdasarkan UUD RI 1945 (Amandemen) Bab III Pasal 10, 11, 12 dan Bab XII Pasal 30 telah ditetapkan UU No. 3 tahun 2002. Sishankamrata diubah menjadi Sistem Pertahanan Semesta (Sishanta). Selanjutnya mengacu pada UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan dan UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI Doktrin Perjuangan TNI ABRI Cadek diubah menjadi Doktrin TNI "Tri Dharma Eka Karma" (Tridek).

Beberapa isu lain yang sering dikemukakan para pemikir di bidang pertahanan NKRI antara lain adalah:
a.Adanya kekhawatiran bahwa Komando Teritorial yang mendampingi Pemerintahan Sipil akan digunakan tidak hanya untuk maksud penyelenggaraan pertahanan, tetapi juga sebagai tumpuan untuk memperkuat pemerintahan yang berkuasa
b.Apakah Sishankamrata dapat diimplementasikan? Padahal dalam jangka panjang kondisi TNI sebagai kekuatan inti Sishankamrata jumlah dan kualitas pasukannya yang dapat dikatagorikan profesional serta anggaran latihan, sistem senjata yang tergolong modern masih terbatas dan tidak memadai dihadapkan pada luasnya posisi-posisi strategis yang harus dipertahankan di seluruh Nusantara.
c.Apakah Sishankamrata masih relevan untuk dipertahankan sebagai konsep pertahanan NKRI? Atau diambil konsep lain seperti yang dikehendaki oleh mereka yang terobsesi oleh sistem pertahanan negara asing (adikuasa).
d.Menghadapi berbagai isu tersebut, dewasa ini diperlukan kejelasan bagaimana kehendak bangsa dalam menjalankan pertahanan negara.


2.Landasan Filosofis dan Landasan Hukum

Indonesia merupakan negara hukum, oleh sebab itu untuk memenuhi aspek legalitas, sistem pertahanan keamanan yang merupakan bagian dari sistem pemerintahan negara diselenggarakan berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Doktrin Hankamrata sebagai strategi dari Hankamnas yang merupakan penjabaran dari Pancasila sebagai falsafah bangsa adalah doktrin dasar yang digali, dikembangkan oleh TNI(AD) dari hasil pengalamannya dalam memperjuangkan, merebut dan mengisi kemerdekaan NKRI yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Sebagai ajaran, asas, prinsip serta konsep yang mendasar dan diyakini kebenarannya, berdasarkan hasil pemikiran terbaik, doktrin ini mengalir dari pandangan hidup bangsa dan dikembangkan secara nalar dan dinamis dengan pengalaman dan teori sehingga kebenarannya bersifat relatif hakiki dan berjangka panjang. Oleh karena itu Doktrin Hankamrata harus menjiwai ketentuan perundang-undangan penyelenggaraan pertahanan negara.

Di era reformasi ‘pesta-pora’ demokrasi yang kebablasan telah menghasilkan berbagai ketentuan perundang-undangan di bidang Hankam yang mengalir dari Batang Tubuh UUD 1945 yang sudah diamandemen sehingga mengandung pasal-pasal yang rawan distorsi terhadap nilai-nilai dasar/falsafi yang terkandung dalam Pembukaannya. Di pihak lain, doktrin dasar dan doktrin induk pertahanan dikembangkan dan dijabarkan oleh TNI berdasarkan nilai-nilai yang mendasari jatidiri bangsa yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945. Sebagai akibatnya ruang gerak TNI dalam upayanya untuk mengimplementasikan Hankamrata akan selalu terkendala oleh berbagai ketentuan perundang-undangan yang berlaku yang disusun berdasarkan nilai-nilai yang tidak sesuai dengan jatidiri bangsa, terutama yang mengarah pada demokrasi liberal, individualisme dan kapitalisme.

Ketentuan perundang-undangan di bidang Hankam yang diberlakukan di era reformasi adalah:
a.UUD RI 1945 (Amandemen) BAB III Pasal 10, 11, 12 dan Bab XII Pasal 30;
b.UU No. 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara;
c.UU No. 34 tahun 2004 tentang TNI;
d.Keputusan Panglima TNI No. KEP/2/I/2007 tgl. 12 Januari 2007 tentang Tri Dharma Eka Karma (Tridek).
3.Relevansi Sishankamrata Saat Ini
Beberapa contoh perang terkini yang menjadi bukti keberhasilan Sishanrata antara lain adalah:
a.Serangan masif yang dilakukan oleh tentara AS yang dilakukan untuk menangkap pemimpin pemberontak Somalia ternyata gagal, bahkan tentara AS yang unggul dalam persenjataan dan profesionalisme itu harus ditarik mundur karena besarnya korban dan kerugian yang dialami.
b.Pasukan AS tidak dapat mentuntaskan hasil serangannya ke Irak, bahkan korban besar terus berjatuhan. Korban tentara AS yang tewas dalam perang Irak dewasa ini telah mendekati angka 3000 orang sebagian besar justru terjadi setelah Saddam Hussein tertangkap. Bahkan dewasa ini Pemerintah AS dibayangi kegagalan tujuan invasinya ke Irak karena ketidaksanggupannya mengatasi kekacauan yang terus terjadi.
c.Meskipun pasukan NATO berhasil meruntuhkan pemerintahan Taliban di Afghanistan namun sisa-sisa pasukan Taliban masih tetap aktif dan merupakan ancaman aktual bagi pasukan NATO di Afganistan. Bahkan Afganistan berpotensi untuk perang saudara kembali apabila pasukan NATO ditarik dari Afganistan.
d.Meskipun politis Rusia tetap menguasai Chechnya tetapi gangguan dari  gerilyawan Chechnya yang mengakibatkan korban-korban yang besar di pihak pasukan Rusia terus terjadi.
e.Kekuatan bersenjata Palestina dari segi persenjataan dan profesionalisme militer (Sistek), kalah jauh dari kekuatan bersenjata Israel, namun perlawanan rakyat semesta Palestina yang berupa gerakan Intifada (Sissos) masih menyulitkan Israel dalam mengendalikan wilayah Palestina di West Bank dan Gaza Strip. Di samping korban fisik, dari aspek ekonomi, gerakan intifada yang berupa ketidakpatuhan masyarakat terhadap hukum penjajah, pemogokan umum, grafitti, barikade di jalanan, dan pelemparan batu dalam demonstrasi oleh para pemuda serta boikot terhadap industri mikro, industri jasa dan pariwisata telah menimbulkan kerugian dalam jumlah yang besar di pihak Israel.

Contoh-contoh tersebut di atas membuktikan bahwa keunggulan persenjataan dan profesionalisme bukan satu-satunya faktor penentu kemenangan.  Pengalaman menunjukkan bahwa ternyata keunggulan teknologi persenjataan dan profesionalisme dapat diimbangi oleh strategi perlawanan rakyat semesta yang dilengkapi dengan patriotisme, daya juang dan semangat tidak mengenal menyerah serta taktik dan strategi yang tepat dan cerdik. Menghadapi kenyataan tersebut di atas, bagi Indonesia yang dalam jangka pendek masih belum mampu mengembangkan sistek yang modern mengungguli negara-negara adidaya, bahkan negara-negara jiran, doktrin Hankamrata bukan hanya relevan, tetapi telah diyakini oleh TNI kebenarannya.

Sishankamrata erat kaitannya dengan jatidiri TNI sebagai kekuatan utama.  Bahwa pengalaman TNI dengan ke-khas-an jatidirinya dalam merebut, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan secara bersamaan telah melahirkan suatu sistem pertahanan yang sesuai dengan kondisi geografi, demografi dan budaya bangsa Indonesia yang dikenal dengan Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Hankamrata). Dengan demikian maka pada dasarnya antara jatidiri TNI dengan doktrin Hankamrata terdapat kaitan timbal balik yang erat, karena doktrin Hankamrata disusun dengan memperhatikan jatidiri TNI sebagai komponen utama sistem, dan sebaliknya keberhasilan doktrin Hankamrata tergantung kepada kadar komitmen TNI terhadap jatidirinya sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional dan tentara profesional.
Oleh sebab itu maka Sishankamrata yang dilaksanakan melalui Sistem Perang Berlarut yang mengkombinasikan penggunaan Sistem Senjata Teknologi (Sistek) didukung oleh sikap politik seluruh rakyat yang anti agressor sebagai Sissos, diyakini mempunyai prospek untuk dapat digunakan menghadapi musuh yang kuat yang berhasil menduduki bagian-bagian tertentu dari wilayah darat NKRI.





BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN

3.1 KESIMPULAN
            Dari kajian pustaka di atas, dapat disimpulkan bahwa ketahanan ekonomi  nasional merupakan suatu konsep yang berkaitan banyak dengan dimensi. Yaitu:
a.    Stabilitas ekonomi,
b.    Tingkat integritas ekonomi,
c.    Ketahanan system ekonomi terhadap goncangan dari luar system ekonomi,
d.    Margin of savety dari garis kemiskinan dan tingkat pertumbuhan ekonomi,
e.    Keunggulan kompetitif produk-produk ekonomi nasional,
f.     Kemantapan ekonomi dari segi besarnya ekonomi nasional,
g.    Tingkat integritas ekonomi nasional dengan ekonomi global.
3.2 SARAN- SARAN
                        Saran yang dapat kami berikan mengenai ketahanan nasional dalam bidang ekonomi dan pertahanan dalah:
1.     Seharusnya sistem Pertahanan Total yang ada mampu mengatasi hakikat ancaman masa kini yang dapat berupa ancaman konvensional atau ancaman lainnya (misalnya terorisme, kejahatan terorganisir, atau ancaman lintas nasional lainnya
2.    Hankam  harus menjiwai ketentuan perundang-undangan penyelenggaraan pertahanan negara.
3.    Seharusnya UU memberikan kekuatan hukum pada pelaksanaan doktrin, tidak malahan membatasi  ruang gerak dan menghambat implementasi doktrin.
4.    Dan seharusnya Sishankam yang dilaksanakan melalui Sistem Perang Berlarut yang mengkombinasikan penggunaan Sistem Senjata Teknologi (Sistek) didukung oleh sikap politik seluruh rakyat yang anti agressor sebagai Sissos, diyakini mempunyai prospek untuk dapat digunakan menghadapi musuh yang kuat yang berhasil menduduki bagian-bagian tertentu dari wilayah darat NKRI.
5.    Seharusnya menjamin agar kemakmuran masyarakat senantiasa lebih diutamakan daripada kemakmuran orang seorang, dan agar tampuk produksi tidak jatuh ke tangan orang seorang yang memungkinkan ditindasnya rakyat banyak oleh segelintir orang yang berkuasa.
6.     persediaan tenaga kerja yang cukup, namun harus disertai dengan peningkatan keterampilan teknologis dan perluasan kesempatan kerja. Apabila kebijaksanaan ini ditempuh maka akan menimbulkan pengangguran kelihatan atau tak kelihatan.

VINCENT VAN GOGH

Vincent Willem Van Gogh atau yang lebih dikenal sebagai Vincent Van Gogh merupakan seorang pelukis berbakat dan terkenal asal Belanda yang lahir pada tanggal 30 Maret 1853. Ia merupakan seorang pelukis terkenal dengan aliran ekspresionisme.
Awal mula ia berkarir diawali sebagai seorang pegawai sebuah perusahaan yang bergelut dibidang penjualan hasil karya seni dan menjadi seorang guru. Ia baru menjadi seorang pelukis pada tahun 1880. Awalnya, karya- karyanya menggunakan warna- warna yang suram atau warna- warna gelap. Karya- karyanya berubah ketika ia berjumpa dengan aliran impresionisme dan neo- impresionisme yang menggunakan warna- warna yang lebih cerah dan dan gaya lukisannya berkembang menjadi sebuah gaya yang unik dan mudah dikenali saat ia berada di Paris. Aliran atau gaya lukisannya mencapai tingkat kejayaannya ketika ia tinggal di kota Alres, Perancis.
Akibat adanya pengekangan ekspresi seni oleh pakem impresionisme pada saat itu, membuat ian beralih pada gaya atau aliran ekspresionisme yang lebih bebas dan tidak adanya pengekangan ekspresi.
Vincent van gogh didiagnosa menderita penyakit epilepsi yang cukup parah. Diagnosa ini dinyatakan oleh 2 (dua) orang dokter berbeda yang merawatnya.
Pada akhir hidupnya, ia sempat memotong telinganya sendiri lalu ia menjadi gila dan menghabiskan sisa hudupnya di Rumah Sakit Jiwa Saint Paul- de- Mausole di Saint Remy de Provence, Perancis.
Walaupun dirinya menderita penyakit dan ia gila, tetapi ia masih berkreasi dalam melukis. Hasil karyanya atau hasil lukisan- lukisannya termasuk karya seni yang terbaik, paling terkenal, dan paling mahal di dunia.
Beberapa hasil karyanya yang terkenal, paling mahal dan terbaik adalah lukisan dengan judul Malam Penuh Bintang dan Potret Diri.
Akhirnya pada tanggal 29 Juli 1890, ia wafat. Ia wafat bukan dikarenakan penyakit epilepsinya yang cukup parah maupun karna memotong telinganya. Ia meninggal karna bunuh diri pada tanggal 27 Juli 1890 dengan menembakkan pistol ke kepalanya. Pada saat itu ia tidak langsung meninggal melainkan merasakan kesakitan tersebut selama 3 (tiga) hari setelah penembakkan.

HILANGNYA MINAT dan ANTUSIAS SISWA SMA TERHADAP PELAJARAN SENI RUPA

Seni budaya. Seni budaya merupakan salah satu mata pelajaran yang diajarkan mulai dari sekolah dasar sampai pada sekolah menengah atas maupun kejuruan. Pelajaran seni budaya ini mencakup seni musik, seni rupa, dan juga seni tari. Namun dari ketiga kesenian tersebut, hanya pelajaran seni rupa lah yang peminatnya paling sedikit dan juga hilangnya antusias siswa terhadap pelajaran ini. Entah mengapa hal ini terjadi. Fenomena ini sangat terlihat ketika siswa telah memasuki jenjang pendidikan sekolah menengah atas. Padahal semasa mereka masih duduk di sekolah dasar, mereka senang sekali dengan mata pelajaran ini. Terpancar jelas kegembiraan dari raut wajah mereka. Mengapa fenomena ini terjadi dikalangan siswa sekolah menengah atas? apa yang menjadi faktor dari hilangnya antusias siswa terhadap pelajaran seni rupa?
Berbagai upaya telah dilakukan oleh pengajar atau guru seni rupa dalam memikat hati para siswa untuk menumbuhkan kembali antusias mereka terhadap pelajaran seni rupa ini. Mulai dari memberikan materi yang baru seperti membatik menggunakan canting, memahat, mengadakan lomba menggambar, pameran dan sebagainya. Namun, semua upaya tersebut hanya berpengaruh kecil terhadap antusias mereka. Hanya siswa yang benar- benar ingin menggeluti bidang ini dan melanjutkan kejenjang yang lebih tinggi mengenai seni rupa lah yang sangat antusias.
Fenomena mengenai hilangnya antusias siswa dalam mempelajari seni rupa mungkin dikarenakan kurangnya pengetahuan mengenai penciptaan dan makna yang tersirat dalam karya seni itu sendiri, atau dikarenakan tidak adanya penghargaan dari seorang guru terhadap siswanya atas hasil karya yang mereka buat. Mungkin juga hal ini dikarenakan personality guru itu sendiri yang akhirnya menghilangkan minat dan antusias siswanya.
Dalam kenyataannya, hal ini sering kali terjadi. Antusias siswa terhadap pelajaran seni rupa hilang dikarenakan personality dari guru itu sendiri. Cara penyampaian materi yang membosankan, standart penilaian guru yang terlalu tinggi, kepribadian yang tidak menyenangkan, dan sebagainya. Namum hilangnya antusias dan minat siswa terhadap pelajaran seni rupa itu sendiri tidak hanya disebabkan oleh personality guru tersebut dan juga standart penilaian yang tinggi. Hilangnya antusias siswa terhadap pelajaran seni rupa mungkin juga dikarenakan materi yang diajarkan hanya menggambar saja, seperti gambar bentuk, gambar anatomi, maupun gambar perspektif.
Siswa akan sangat merasa bosan dengan materi yang diberikan apabila tidak adanya materi- materi lain yang diajarkan. Selain materi yang membosankan, fasilitas yang sangat minim dan alokasi waktu pembelajaran pada setiap pertemuan di kelas yang kurang dari satu jam, membuat materi yang disampaikan oleh guru menjadi tidak selesai. Hal ini mengakibatkan pemahaman siswa mengenai materi pelajaran seni rupa menjadi rancu dan tidak dimengerti oleh siswa yang akhirnya mengubah pemikiran siswa mengenai pelajaran seni rupa menjadi tidak penting dan mereka hanya mengutamakan pelajaran eksak semata.
Masalah ini diperkuat dengan penjelasan dari dosen senoir seni rupa yaitu Dr. Cut Kamaril Wardani (2004) yang mengungkapkan atau memberi komentar bahwa dunia pendidikan dan masyarakat kita masih sangat silau dan takjub dengan segala sesuatu yang berkait dengan science dan matematika yang pada akhirnya menunjukkan adanya ketidak seimbangan dalam dunia pendidikan di Indonesia. Ilmu pengetahuan alam, matematika dan teknologi memang penting untuk menghadapi kehidupan generasi penerus bangsa namun sadarkah kita bahwa bangsa ini dihargai oleh dunia internasional karena kekayaan seni budayanya yang tak ada bandingnya di dunia ini.
Semua itu hanyalah sebagian kecil dari permasalahan yang ada mengenai mengapa minat dan antusias siswa hilang terhadap pelajaran seni rupa yang dulu sangat mereka senangi.  
Kini, tugas kami mahasiswa pendidikan seni rupa dan juga para guru mata pelajaran seni rupa lah yang harus ekstra kerja keras untuk mengembalikan minat dan antusias sisawa dalam mempelajari seni rupa. Entah dengan apa cara mengembalikan minat mereka. Mungkin dengan memperbaharui materi- materi yang akan disampaikan, memberikan penghargaan atau apresiasi terhadap hasil karya siswa, tidak mematok setandart nilai yang tinggi, mengadakan pameran, studi kasus atau menyambangi museum seni rupa yang berada di jakarta kota dan sebagainya.
Yang tidak kalah pentingnya dari revolusi belajar seni rupa adalah memperbaiki personality pendidik itu sendiri. Karena berdasarka fakta yang saya dapatkan dari sebagian besar murid SMA di Cikarang, mereka mengatakan bahwa personality guru itu sendiri lah yang membuat mereka jenuh akan pelajaran tersebut.
Oleh karena itu, perbaikilah semuanya dari sekarang. Mulai dari fasilitas di sekolah, alokasi waktu pelajaran seni rupa yang harus dilebihkan dari satu jam, perbanyak praktek lapangannya dari pada teori, dan semua yang menyangkut pelajaran seni rupa. Semoga semua upaya tersebut dapat mengembalikan minat dan antusias siswa dalam mempelajari seni rupa yang akan berakibat meningkatnya jumlah siswa yang akan meneruskan ke perguruan tinggi dan mengambil jurusan pendidikan seni rupa. Dan juga mengembalikan keceriaan dan kegembiraan mereka dalam mempelajari senin rupa seperti sewaktu mereka sekolah di sekolah dasar.

Konsep Baru

Rencananya sih blog gue ini mau gue isi soal kesehatan smua. Tapi, gue ga ada waktu buat nulis soal kesehatan. Maka dari itu sekarang konsep blog gue ini gue ganti. Ga cuma soal kesehatan aja yang akan gue share ke blog gue ini. Gue akan ngepost soal seni juga. Masa sih mahasiswi jurusan Pendidikan Seni Rupa ga ngepost tulisan yang berbau- bau seni. hhe....
dan mudah- mudahan aja, yang gue post kali ini bakalan bermanfaat buat mahasiswa/i jurusan seni rupa yang akan datang.

Semua tulisan yang akan gue post, keseluruhan mengenai makalah atau paper yang memang kerjaan mahasiswa semesteer pertama. Makalah atau paper ini emang jadi makanan atau tugas sehari- hari mahasiswa semester pertama. Tugas paper ini bakalan banyak banget. Apalagi ketika lo masuk jurusan pendidikan Seni Rupa Universitas Negeri Jakarta dan bertemu dengan mata kuliah PPSR atau Pengantar Pendidikan Seni Rupa. Mata kuliah ini emang dasar banget buat lo- lo yang mau jadi guru seni rupa. Dan mata kuliah ini akan ngasih lo tugas paper setiap minggunya.

Klo lo merasa tugas ini gampang karna cuma bikin paper yang selembar atau dua lembar, perkiraan lo salah semua. Paper untuk mata kuliah PPSR ini tuh bukan hanya selembar atau dua lembar. Tetapi bakalan belasan lembar bahkan puluhan lembar. Dan materi yang akan lo bahas dalam paper mata kuliah ini tuh sulit banget buat dicarinya. Maka dari itu, gue berbaik hati untuk menshare beberapa tugas gue ke lo- lo yang akan masuk jurusan pendidikan seni rupa supaya lo semua ga mengalami nasib yang sama kya gue yang repot banget nyari bahan atau materi perkuliahan.